Bedanya Reformasi Jilid II dan Jilid I

Tampaknya pemerintah akhirnya menyadari bahwa model atau konsep Reformasi Birokrasi yang dijalankan sejak pemerintahan SBY memiliki beberapa kekurangan yang mendasar, terbukti dengan diterbitkannya Reformasi Birokrasi Gelombang II - saya menyebutnya dengan jilid II, karena pada periode yang pertama hanya terjadi "demam" Reformasi Birokrasi, belum terjadi gelombang (besar) perubahan. Semoga pada jilid II ini memang terjadi gelombang besar perubahan pada semua lini pemerintahan di Indonesia.

Nah Jilid II ini tampaknya bukan seperti cerita bersambung biasa dimana jilid 2 adalah kisah baru yang menjadi lanjutan cerita sebelumnya. RB (Reformasi Birokrasi) jilid 2 jelas menunjukkan skenario yang berbeda dengan RB jilid I terutama menyangkut sifat perubahan, sasarannya dan area perubahan. Secara filosofis teori manajemen perubahan, pun berbeda dengan dimasukkannya area perubahan tentang pola pikir (mindset) dan budaya kerja (culture set)

Agar lebih jelas mari kita simak perbedaan antara RB Jilid I dengan RB jilid II berikut ini:
Dari sifat perubahan yang sebelumnya parsial dilakukan oleh setiap instansi menurut skenario masing-masing, kini dikelola secara nasional dalam suatu keterpaduan antar instansi mengarah kepada tujuan Reformasi Birokrasi yang satu yakni "Pemerintahan Kelas Dunia"!

Sasaran RB jilid satu yang sempit yakni 'mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik' kini diperluas menjadi 3 sasaran yang lebih tajam yakni pemerintahan yang bebas KKN, peningkatan kualitas layanan publik, serta peningkatan kapasitas dan akuntabilitas kinerja.

Pada RB jilid II Area perubahannya pun diperluas dengan penambahan 3 elemen utama yakni Pengawasan, Akuntabilitas dan Pelayanan Publik serta memperpertajamnya dari 'budaya organisasi' menjadi pola pikir (mindset) dan budaya kerja (culture set) aparatur.

Perubahan konsep RB ini jelas akan berdampak luas pada pendekatan yang selama ini dilakukan oleh berbagai instansi pemerintah. Pertama, setiap instansi tidak dapat seenaknya merumuskan reformasi birokrasinya tanpa memadukannya dengan instansi lain dan mengarah ke satu tujuan yang sama yang dikawal oleh Tim Manajemen Perubahan Nasional. Pada dasarnya Tim inilah yang bertanggung jawab menciptakan gelombang (kalau perlu tsunami) reformasi birokrasi yang semestinya melanda seluruh instansi pemerintah berikut aparatur di dalamnya.

Kedua, dengan meluasnya cakupan sasaran dan area perubahan berarti setiap instansi harus membuat sekenario RB yang sistematis dan terpadu serta yang bersifat mendasar, strategik dan menyeluruh agar terjadi perubahan yang bersifat transformasional. Tentang perubahan Transformasional yang bersifat mendasar, strategik, dan menyeluruh dapat anda baca disini.

Well, apa komentar anda???

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MITRA RB